Saturday, August 28, 2010

KAJIAN TEORI

A. Strategi Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian Strategi Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Strategi evaluasi pembelajaran merupakan suatu kebutuhan bagi seorang pengajar, guru, pendidik untuk melaksanakan tugas pembelajaran yang sehat, kreatif, bermutu, mempercepat proses pembelajaran dengan hasil maksimal, meningkatkan kemampuan dasar siswa, dan meningkatkan hasil belajar.
Berkaitan dengan strategi, Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Joko Tri Prasetyo berpendapat : Secara umum strategi mempunyai pengertian sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah di tentukan di hubungkan dengan belajar mengajar. Strategi bisa diartikan sebagai pola umum kegiatan guru murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Evaluasi merupakan bagian dari kegiatan kehidupan manusia sehari-hari. Disadari atau tidak, orang sering melakukan evaluasi, baik terhadap dirinya sendiri atau terhadap lingkungan sosialnya.
“Evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalm hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai.
Pembelajaran merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Belajar merupakan hal yang kompleks. Kompleksitas tersebut dapat dipandang dari dua subyek, yaitu dari siswa dan guru. Dari segi siswa, belajar dialami sebagai suatu proses. Tercermin dalam perubahan perilaku, baik secara material substansial. Dari segi guru, proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang suatu hal. “Sesuai dengan UU Sisdiknas 2003 pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dan sumner balajar pada suatu lingkungan belajar”.
Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa strategi evaluasi pembalajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pengajar, guru, pendidik untuk melaksanakan tugas pembelajaran yang kreatif, bermutu, mempercepat proses penilaian pembelajaran dengan hasil maksimal.
Dan menurut Abdul Majid, “pendidikan agama islam adalah upaya sadar terencana dalm mempersiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran agama islam”.
Jadi maksud dari strategi evaluasi pembelajaran agama islam adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dalam penilaian-penilaian pembeljaran yang bermutu sesuai dengan norma-norma agama islam melalui bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk lebih memahami dalam melaksanakan strategi evaluasi pembelajaran PAI.
- Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan terencana dan berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan awal selama program berlangsung dan pada akhir satuan pembelajaran itu dianggap selesai.
- Kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang menyangkut obyek yang sedang di evaluasi.
- Kegiatan evaluasi pembelajaran tidak di pisahkan dari tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak di capai.


2. Tujuan Dan Fungsi Strategi Evaluasi Pembelajaran
Fungsi evaluasi pembelajaran tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Di dalm batasan tentang evaluasi pendidikan yang telah di kemukakan di muka tersirat bahwa tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan kurikuler. Tujuan khusus evaluasi pendidikan ada dua, yaitu :
1. Untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah ia menyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui tingkat efisien metode-metode pendidikan yang dipergunakan pendidikan selama jangka waktu tadi ( Muchtar Buchori, 1980 : 6 ).
Dalam proses pembelajaran, secara garis besar evaluasi berfungsi untuk :
a. Mengetahui kemampuan balajar siswa.
b. Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seorang siswa atas suatu unit pembelajaran.
c. Mengetahui efisiensi metode mengajar yang di gunakan guru.
d. Menunjang pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang bersangkutan.
e. Memberi laporan kepada siswa dan orang tuanya
f. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
g. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan Perencanaan Pendidikan.
h. Sebagai alat motifasi belajar mengajar.
Bagi guru fungsi evaluasi perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh agar evaluasi yang di berikan betul - betul mengenai sasaran yang diharapkan.

3. Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya, maka hasil evaluasi pun akankurang dari yang diharapkan.
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Prinsip Keterpaduan
Evaluasi merupakan komponen integral dalam program pengajaran di samping tujuan intruksional dan materi serta metode pengajaran. Tujuan intruksional, materi, dan metode pengajaran, serta evaluasi merupakantiga kesatuan terpadu yang tidak boleh dipisahkan. Karena itu, perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis dengan tujuan intruksioanal dan materi pengajaran yang hendak di sajikan.
b. Prinsip Keterlibatan Siswa
Prinsip ini berkaitan erat dengan metode belajar CBSA ( cara belajar siswa aktif ). Untuk dapat mengetahui sejauh mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalani secara aktif, siswa membutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin di hindari.
c. Prinsip Koherensi
Dengan prisip koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan drngan materi pelajaran yang suah disajikan dan sesuai dengan rana kemampuan yang hendak diukur
d. Prinsip Pedagogis
Disamping sebagai alat penilai hasil/pencapaian belajar, evaluasi juga diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran [reward] yakin sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman bagi yang tidak/kurang berhasil.
e. Prinsip Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingaan yaitu orang tua, calon majikan, masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri. Pihak-pihak itu perlu mengetahui kemajuan belajar siswa agar dapat dipertinbangkan pemanfaatannya.
Dengan prinsip evaluasi pembelajaran, maka dapat membantu pendidikan dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut benar-benar dapat mengukur tujuan pelajaran, khususnya pelajaran pendidikan agama islam yang telah diajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan siswa yang diharapkan setelah siswa menyelesaikan suatu unit pelajaran.

4. Strategi Evaluasi Pembelajaran Pai
Dalam proses balajar mengajar materi Pendidikan Agama Islam (PAI), Evaluasi merupakan tindakan untuk mengukur sampai dimana penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran pendidikan agama islam yang telah diberikan.
Bagi pendidik evaluasi pendidikan itu memungkinkan untuk :
a. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
b. Memberi informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik ditengah-tengah kelompok.
c. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
d. Membaerikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang mamarlukannya.
e. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang talah ditentukan telah dapat dicapai.
Adapun ditinjau dari evaluasi dua macam, yaitu :
a. Kuantitif, yaitu hasil evaluasi yang diberikan dalam bentuk angka.
b. Kualitatif, yaitu hasil evaluasi yang diberikan dalam bentuk pertanyaan verbal. Misalnya: baik, kurang baik, buruk, dan sebagainya.
Ada dua teknik yang digunakan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu:
a. Teknik Tes
Tes yang dapat digunakan dalam evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis
- Tes Lisan, yaitu tes yang dilaksanakan secara lisan.
- Tes Perbuatan, yaitu tes yang dilaksanakan dengan jawaban menggunakan perbuatan atau tindakan (berhubung dengan psikomotor).
- Tes Tertulis, yaitu tes yang dilaksanakan secara tertulis, baik pernyatan maaupun jawaban.


b. Teknik Non Tes
Teknik Evaluasi Non Tes pada umumnya menggunakan bentuk pelaksanaan sebagai berikut :
c. Wawancara (interview), yaitu Tanya jawab tentang suatu topic atau materitertentu yang dilaksanakan secara lisan.
d. Angket (kuisioner), yaitu wawancara tertulis baik pertanyaan maupuan jawabannya dengan mengisi daftar isian.
e. Pengamatan (observasi) yaitu melakukanpengamatan terhadap suatu topic yang pada umumnya dibarengi dengan kegiatan diskusi, kerja kelompok, eksperimen, menarik kesimpulan sementara ( inverensi ) atau merumuskan hipotesis topic, baik secara kelompok maupun individual.
f. Skala penilaian ( rating scale ) yakni penilaian yang lebih banyak berhubungan.
g. Dengan masalah sikap ( penilaian kualitatif ) dengan menggunakan skala.
h. Kuantitatif
i. Daftar Cek ( Chek List ) yakni penilaian yang menggunakan daaftar cek yang pada umumnya dilakukan bebbarengan / bersamaan dengan kegiatan observasi.
5. Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini :
1. Prinsip Keseluruhan ( Koprehensif ), yaitu yang dimaksud di sini bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apaila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menueluruh.
Harus senantiasa diingat bahwa evaluasi hasil belajar itu tidak boleh dilakukan secara trpisah-pisah atau sepotong demi sepotong, melainkan harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati. Dalam hubungan ini evaluasi hasil belajar disamping dapat mengungkap proses berpikir ( cognitive domain ) juga dapat mengungkap aspek kejiwaan lainnya, yaitu aspek nilai atau sikap ( affektive domain ) dan aspek keterampilan ( psychomotor domain ) yang melekat pada diri masing-masing individu peserta didik.
2. Prinsip Kesinambungan ( Continuity ), yaitu evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peerta didik sejak dari awl mula mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh itu.
3. Prinsip Obyektifitas ( Obyektivity ), yaitu evaluasi belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.
Sehubungan dengan itu, dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator herus senantiasa berfikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyekif. Prinsip ketiga ini sangat penting, sebab apabila dalam melakukan evaluasi unsur0unsur subyektif menyelinap masuk ke dalamnya, akan dapat kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.
Evaluasi hasil belajar dalam mata pelajaran pendidikan agama islam itu hendaknya bukan hanya mengungkap pemahaman pesetra didik terhadap ajaran-ajaran agama lain, melainkan evaluasi dikatakan berhasil apabila sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama islam tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

B. Prestasi Belajar Siswa
Prestasi belajar merupakan sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yaitu ‘prestasi’ dan ‘belajar’. Antara prestasi dan belajar mempunyai arti yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum mengartikan prestasi belajar ada baiknya pembahasan ini di arahkan untuk mendapat pemahaman lebih jauh mengenai makna kata prestasi dan belajar itu sendiri.
1) Pengertian Prestasi
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak pernah melakukan kegiatan. Dalam knyataan untuk suatu prestasi tidak semudah yang dibayangkan, tetapi penuh perjuangan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk memcapainya.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia prestasi adalah hasil yang dicapai ( dari yang dilakukan, dikerjakan dan sebagainya ). Dari beberapa pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah di kerjakan di ciptakan yamh menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja, bail secara individual maupun kelompok dalam bidang tertentu.
2) Pengertian Belajar
Untuk memeproleh pengertin yang obyektif tentang belajar terutama belajar di sekolah, perlu dirumuskan secara jelas pengertian belajar. Dalam kseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok, ini berarti berhasil tidaknya mencapai tujuan pendidikan banyak bergantunga pada bagaimana proses belajar yang di alami oleh murid sebagai anak didik. Nenurut muhibbin syah, “ belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri.
Menurut Witherington, dalm buku educational psychology, mengemukakan “belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian”.
Dengan demikian, belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu dalm interaksi dengan lingkungannya”.
Tujuan belajar yang utama ialah bahwa apa yang dipelajari itu berguna di kemudian hari.
3) Pengertian Prestasi Belajar
Setelah mengetahui pengertian prestasi dan belajar, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh dari kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar dalam interaksi dengan lingkungannya.
4) Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar PAI
Prestasi belajar yang di capai seorang individu merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yabng mempengaruhi baik dari dalam diri ( faktor internal ) maupun dari luar diri ( faktor eksternal ) individu. Faktor-faktor yag mempengaruhi perstasi belajar penting sekali artinya dalam rangka membantu murid dalam mencapai prestasi belajar yang sebaik-baiknya.
Yang tergolong faktor internal adalah :
a) Faktor Fisiologis ( yang bersifat jasmaniah ) seperti keadaan mata, telinga dan sebagainya.
b) Faktor Psikologis ( yang bersifat rohaniah ) yang meliputi :
1. Tingkat kecerdasan/intelegensi siswa
2. Sikap siswa
3. Bakat siswa
4. Minat siswa
5. Motivasi siswa
yang tergolong eksternal adalah sebagai berikut :
1. Lingkungan social terdiri atas lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah, dan lingkungan kelompok.
2. Lingkungan nasional terdiri atas keadaan rumah, gedung sekolah, dan lain sebagainya.
5) Pendekatan Evaluasi Prestasi Belajar PAI
Dalam melaksanakan evaluasi prestasi belajar PAI ada dua macam pendekatan yang dapat digunakan untuk memilih tingkat keberhasilan atau prestasi siswa. Pendekatan tersebut adalah :
a. Penilaian Acuan Norma ( PAN )
Dalam penilaian yang menggunakan pendekatan PAN, prestasi belajar seorang peserta didik diukur dengan cara membandingkan dengan prestasi yang dicapai teman sekelas atau sekelompoknya. Jadi pemberian skor dan nilai peserta didik tersebut merujuk pada hasil perbandingan antara skor-skor yang diperoleh teman-teman sekelompoknya dengan skornya sendiri.
Yang dimaksud dengan norma dalam hal ini adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan kelompok adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut. Jadi yang dimaksud kelompok adalah sejumlah siswa dalam suatu kelas, sekolah, propinsi atau wilayah.
b. Penilaian Acuan Criteria ( PAK )
Penilaian dengan pendekatan PAK merupakam prestasi belajar dengan cara membandingkan dengan prestasi yang telah diperoleh siswa berdasarkan kriteria tertentu yang dijadikan patokan mutlak.
Suatu penilaian PAK dalam melakukan penilaian itu harus mengacu pada suatu kriteria pencapaian tujuan ( intruksional ) yang telah dirumuskan sebelumnya nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan siswa tentang materi pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam penulisan ini peneliti tidk melakukan evaluasi untuk mendapatkan data tenang prestasi belajar siswa, tetapi peneliti mengambil data dari raport siswa.





C. Hubungan Strategi Evaluasi Pembelajaran PAI Dengan Prestasi Belajar Siswa

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai dari kegiatan belajar, yaitu kecakapan dari usaha atau latihan dan pengalaman dalam bentuk tingkah laku yang mengandung unsur pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Evaluasi mengandung makna banyak diantaranya, sebagai alat penilain untuk mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa,sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
Menurut Parnel mengemukakan sebagai berikut :
Pengukuran adalah langkah awal dari pengajaran tanpa pengukuran, tidak dapat terjadi penilaian. Tanpa penilaian, tidak akan terjadi umpan balik. Tanpa umpan balik, tidak akan di peroleh pengetahuan tentang hasil tidak dapat terjadi perbaikan yang sistematis dalam belajar.

Kutipan di atas makin jelas menunjukan kepada kita bahwa evaluasi sangat erat hubungannya dengan pengajar, bila kita melakukan evaluasi secara baik dan benar, maka dapat membantu siswa dalam meningkatkan prestasi dalam pembelajaran.
Evaluasi bukan hanya sekeder alat untuk menentukan angka bagi siswa, tetapi juga merupakan barometer untuk mengukur guru itu sendiri. Apakah metode yang di gunakan sudah tepat atau belum, jika sebagian besar dari siswa memperoleh angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal itu di sebabkan oleh pendekatan atau metode kurang tepat. Apabila demikian halnya maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam mengajar.
Selain itu prestasi peserta didik selalu diukur dengan hasil: ujian tulis kognitif, atau dengan kata lain andalan penilaian terhadap peserta didik adalah hasil evaluasi kecerdasan, sehingga tidak aneh bila ada murid yang nilai pelajarannya agamanya tinggi tapi tidak sholat bahkan nakal, karena secara intelektual ( kognitif ) sebaliknya. Oleh karena itu, pola evaluasi juga harus diubah dengan mengurangi evaluasi kecerdasan, dan lebih menekannkan pada evaluasi proses dan prilaku.
Peran evaluasi pembelajaran PAI disekolah adalah sangat penting dalam kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar mengajar selama jangka waktu. Setrategi eveluasi pembelajaran pendidikan pendidikan agama islam (PAI) merupakan slah satu factor yang sangat berhubungan dengan prestasi siswa yang meliputi tiga aspek, yaitu Kognitif, Afektif, dan Pesikomotorik



0 comments:

Post a Comment